Komkordik RSUP Dr. Kariadi / Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro

Profil

Komite Koordinasi Pendidikan (komkordik) merupakan struktur di bawah Direktur Utama RSUP dr. Kariadi Semarang dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang yang bertugas melaksanakan koordinasi proses pendidikan kedokteran di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Komkordik dipimpin oleh seorang ketua yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama RSUP dr. Kariadi Semarang dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Tugas pokok komkordik adalah membantu kelancaran proses manajemen dan administrasi pendidikan dokter, Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Program Pendidikan Dokter Sub Spesialis/Konsultan di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Fungsi komkordik adalah melakukan koordinasi pelaksanaan proses pendidikan bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter, Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis/Konsultan, antara lain dalam hal:

  1. Penerimaan peserta didik
  2. Penghitungan satuan biaya pendidikan
  3. Penyediaan sarana dan prasarana
  4. Penyediaan tenaga pendidik
  5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pendidikan